PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Raih Sertifikat 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Tbk telah meraih sertifikat 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sertifikasi tersebut telah diimplementasi sejak akhir tahun lalu. Pemilihan SNI ISO 37001:2016 ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan KKN karena merupakan standar internasional yang dapat digunakan semua yurisdiksi dan dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen yang sudah dimiliki PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari saat ini.
Dengan diimplementasikannya SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) ini, diharapkan mampu mempercepat proses transformasi yang sedang dilakukan oleh PT DKB sehingga terwujud budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan serta mampu menghindari perbuatan korupsi, kolusi, nepotisme serta gratifikasi dan suap dalam bentuk apapun.
Penerapan ISO 37001:2016 ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri BUMN No SE-2/MBU/07/2019 Tentang Pengelolaan BUMN Yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan KKN dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern dan juga Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018.